Artikel Pendidikan
Mengacu pada Permendikbud No.43 tahun 2019 yang difokuskan dengan adanya rencana pengahapusan ujian nasional mulai tahun 2021.Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadien Makarim mengeluarkan kebijakan barunya berupa penghapusan UN dan merubahnya menjadi AKM (Assessmen Kompetisi Minimum).
2. AKM adalah sebuah sistem evaluasi yang lebih fokus untuk mengukur kompetensi siswa dalam segi membaca (literasi), numerik (matematika) serta karakter.Penilaian yang diambil dalam asesmen mengacu pada standar international, seperti PISA (Progamme for International Student Assesment) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS).
3. Menurut survei PISA pada tahun 2018 pendidikan di Indonesia mengalami penurunan pada semua bidang jika dibandingkan dengan tahun 2015. Dibuktikan dengan rendahnya minat membaca (literasi) dan numerik (matematika). Dengan adanya AKM menjadi harapan baru bagi pemerintah dalam memperbaiki pendidikan di Indonesia.
Apa tanggapan masyarakat?
4. Dalam sesi wawancara yang digelar oleh tim jurnalistik SMK N Jawa Tengah dengan salah seorang guru (Laely Rohmatin A. S.pd.M.Pd.) setelah mengikuti simulasi AKM,beliau menuturkan, “Memang untuk sekadar membaca semua siswa bisa melakukannya namun untuk mengerti atau memahami isi dari suatu teks masih tergolong sangat awam apa yang dimaksud oleh penulis kadang belum tersampaikan kepada siswa.”(19/20)
5. AKM memuat soal yang berdeda dengan soal ujian nasional seperti biasanya. Soal-soal yang dihadirkan berkonsep kontekstual, menyoal isu terkini, dan memerlukan penalaran yang tinggi. Sehingga,siswa harus berfikir secara holistik dan komprehensif.
6. Dengan begitu, guru juga semestinya harus membiasakan bentuk-bentuk soal tersebut dalam keseharian proses penilaian. Proses pembelajarannya pun juga harus mampu menghantarkan siswa dapat menjawab berbagai bentuk soal seperti pilihan ganda, dari yang biasa hingga yang komplek, uraian, missing word, menjodohkan, benar-salah, dan ceklist
“Dengan melihat jenis soal yang telah ibu kerjakan, Ibu sangat sepakat dengan adanya kebijakan ini. jadi,siswa selain membaca (literasi) juga dapat memahami maksud dari soal tersebut.” tambahnya
Kesiapan siswa dengan kebijakan ini dirasa sudah cukup. Asalkan adanya pembenahan kurikulum hingga sesuai dengan kebijakan yang ada. Karena sistem belajar sekarang terkesan membebankan siswa dan kurang applicable sehingga bisa mematikan kreatif dan kemampuan menganalisis siswa.
https://www.smknjateng.sch.id/category/artikel-pendidikan/
Komentar
Posting Komentar